Orangtua DS kemudian membawa kasus ini ke kantor polisi untuk dilaporkan.
Saipul Jamil Mengakui Perbuatannya
Dalam pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap DS.
Pernyataan Saipul ini sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh DS.
"SJ mengakui sudah melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada pelapor DS. Keterangan DS sinkron dengan pengakuan SJ saat dikonfrontasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona.
Pada tanggal 18 Februari 2016, polisi meningkatkan status Saipul dari terperiksa menjadi tersangka.
Sementara itu, DS, yang sedang menjalani visum, masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
"Dia didampingi oleh orangtuanya. Korban meminta proses hukum ini terus lanjut," ujar Ari.
(*)