"Sudah ada edaran dari Bapak PJ Gubernur DKI Jakarta @herubudihartono Dilarang mudik Lebaran Idul Fitri menggunakan kendaraan dinas plat merah atau kendaraan operasional,"
"mobil dinas? tapi plat hitam? atau diganti dulu kali yaaa."
TribunnewsBogor.com telah mencoba menghubungi Dishub DKI Jakarta.
Namun hingga berita ini dipublikasikan belum ada jawaban dari pihak Dishub DKI Jakarta.
(*)