Korban sempat kritis
Korban sempat mengalami kritis hingga pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr Thomsen.
Hingga kini polisi masih melakukan pembuktian lebih mendalam terhadap kejadian ini karena dilakukan tiap minggu setelah kejadian.
"Sampai saat ini, Sat Reskrim Polres Nias Selatan masih melaksanakan penangan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berdasarkan laporan tersebut," ujar Okto.
Semntara itu, SZ, kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan itu tidak berkomentar banyak saat dimintai keterangan.
Ia hanya mengatakan, "biarlah berjalan sesuai proses hukum".
"Sebentar ya, Pak, kalau memang itu benar biarlah proses hukum yang berjalan," ujar Safrin saat dikonfirmasi.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan, Kepala Sekolah Tak Berkomentar Banyak
Dikutip dari Tribun Medan, Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Okto Lumban Tobing mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Okto mengungkapkan pihak keluarga telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini pada Kamis (11/4/2024) lalu.
Selanjutnya, katanya, polisi masih melakukan olah tempat kejadain perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi meski pelaporan baru dilakukan tiga pekan setelah kejadian.
"Sampai saat ini, Sat Reskrim Polres Nias Selatan masih melaksanakan penangan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berdasarkan laporan tersebut,"ujar Okto.
Terpisah, Kepala SMK 1 Siduaori, Safrin Zebua tidak berkomentar banyak terkait kasus ini dan soal dirinya yang diduga telah menganiaya Yaredi.
Dia hanya mengatakan agar proses hukum terus berjalan.
"Sebentar ya pak, kalau memang itu benar biarlah proses hukum yang berjalan," ujar Safrin saat dikonfirmasi. GridPop.ID (*)