Find Us On Social Media :

Kadung Viral di TikTok, Konten Joget Alamak Raya Lagi Dinilai Haram Oleh Ulama, Terkuak Alasan di Baliknya

By Ekawati Tyas, Minggu, 21 April 2024 | 17:15 WIB

Konten Joget Alamak Raya Lagi Dianggap Haram oleh Ulama.

GridPop.ID - Konten dengan lagu Alamak Raya Lagi yang viral di TikTok dianggap haram.

Adapun anggapan haram disuarakan oleh ulama.

Sebagaimana diketahui, konten Alamak Raya Lagi naik daun selama Lebaran kali ini.

Dilasir dari Tribun Seleb, Alamak Raya Lagi dinyanyikan oleh grup asal Malaysia De Fam Grup.

Lagu ini sukses tenar hingga ke berbagai penjuru dunia, tapi ulama menyorotinya.

Alamak Raya Lagi dinilai haram oleh ulama.

Alasannya yakni karena aksi dan gaya tarian yang dilakukan oleh Azira Shafinaz, Sophia Liana, dan Cik Manggis itu tidak pantas diperdengarkan bersamaan dengan perayaan Idulfitri, dilansir dari Sinar Harian.

Mufti Terengganu, Datuk Dr Mohammad Sabri Harun selaku ahli hukum Islam Malaysia beranggapan bahwa perbuatan tersebut dapat berujung pada perbuatan melawan hukum apabila aurat ketiga wanita tersebut terlihat oleh publik.

"Konten media sosial ini perlu dihindari karena dianggap merendahkan dan menampilkan aurat perempuan," kata dia dilansir pada Sabtu (20/4/2024).

Tampilan ketiga perempuan tersebut, menurutnya juga tidak menonjolkan reputasi negatif tapi juga mencoreng hari raya Idulfitri yang dirayakan seluruh umat Islam.

“Perbuatan tersebut sebaiknya dihindari karena dapat membuka aurat yang dapat berujung pada haram.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Keluarga - Yura Yunita yang Jadi Ost Glenn Fredly The Movie