Find Us On Social Media :

Pilu Pengakuan Korban Pencabulan Oknum Polisi di Surabaya: Berkali-kali Dicabuli Ayah Tiri Saya

By Andriana Oky, Senin, 22 April 2024 | 19:14 WIB

Ilustrasi pelecehan anak

GridPop.ID - Marak terjadi di Tanah Air kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Yang terbaru dan menjadi sorotan adalah aksi pencabulan yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap anak tirinya.

Parahnya lagi aksi pencabulan itu sudah dilakukan selama 4 tahun.

Diwartakan Tribunnews.com oknum polisi tersebut adalah Aipda K yang merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

Ia tega mencabuli anak tirinya AAF (15) sejak tahun 2020 silam.

Kasus ini pun telah ditangani pihak polisi setelah nenek korban membuat laporan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, Iptu Muhammad Prasetya, menyatakan Aipda K telah diamankan dan menjalani tahapan penyidikan.

"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," paparnya.

"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ucapnya.

Baca Juga: 2 Tahun Lalu 3 Kali Perkosa Kekasihnya, Bujang Mesum Akhirnya Dicokok Polisi, Begini Faktanya

Pengakuan Korban

Korban mengatakan pencabulan yang dilakukan ayah tirinya pertama kali terjadi saat ia duduk di bangku kelas 5 SD.

“Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024,” kata korban kepada awak media di Mapolresta Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (21/4/2024) dikutip via Kompas.com.

Korban menyebut, peristiwa itu berawal ketika rumahnya di Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, sepi.

Sedangkan ibunya sendiri tengah melahirkan di rumah sakit.

“Awalnya saat ibu saya melahirkan di rumah sakit, saat itu saya sendirian dirumah.

Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) sama ayah tiri saya,” jelasnya.

Terduga pelaku merayu bocah tersebut memberikan apapun jika mau melayaniya, namun hal itu ditolak.

Akan tetapi, polisi tersebut terus memaksa hingga akhirnya korban ketakutan.

Baca Juga: Awalnya Raba-raba Paha, Sopir Travel Paksa Penumpang di Bawah Umur Penuhi Hasrat Birahi di Dalam Mobil, Korban Trauma

“Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan,” ucapnya.

Sementara itu, kakek korban, N (55), baru mengetahui aksi pencabulan saat Ramadhan 2024.

Dia mendapatkan cerita langsung dari cucunya.

“Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa (Ramadhan). Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi,” kata N.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Diancam Pistol yang Ternyata Korek Api, Gadis 19 Tahun Disetubuhi Pria yang Ngaku Pendeta di Panti Jompo