Find Us On Social Media :

Kronologi Penangkapan Chandrika Chika atas Kasus Narkoba, Berawal dari Laporan Masyarakat

By Andriana Oky, Rabu, 24 April 2024 | 12:45 WIB

Seleb TikTo Candrika Chika ditangkap atas kasus narkoba

GridPop.ID - Kabar penangkapan Chandrika Chika mendapat sorotan tajam dari publik.

Chandrika Chika ditangkap atas kasus narkoba bersama teman-temannya.

Terkait kronologi penangkapannya, polisi menuturkan menangkap Chandrika Chika di salah satu kamar hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Melansir TribunTrends.com penangakapan tersebut dilakukan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.

Adapun penangkapan ini polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkoba," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras, Selasa (24/3/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang yang memakai narkoba.

Mereka memakai narkoba melalui liquid ganja yang diisap menggunakan rokok elektrik atau vape.

"Yang diamankan AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki laki, CK (Chandrika Chika) 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," ujar Rezka.

Baca Juga: Permintaan Ammar Zoni Diungkap, Aditya Zoni Bongkar Kondisi sang Kakak, Minta Jaga Penampilan Meski di Bui

Adapun mereka memakai vape-nya dengan diisap secara bergantian.

"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," ungkapnya.

"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid fave ini digunakan secara bergantian," lanjutnya.

Chandrika Chika sudah Pakai Narkoba 1 Tahun

Dari hasil penyelidikan seleb TikTok Chandrika Chika (20) sudah satu tahun mengonsumsi narkotika jenis ganja.

"Pemeriksaan terhadap saudari CK (Chandrika Chika) bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih," kata Rezka dikutip dari Kompas TV.

"Jadi sudah satu tahun lebih mengenal narkotika."

Setelah dilakukan tes urine, empat dari enam pelaku diketahui positif mengkonsumsi ganja, salah satunya Chika.

“Jadi empat positif ganja dan dua sisanya positif mengkonsumsi metamfetamin,” jelasnya.

Kini, keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Rayakan Lebaran di Penjara, Ammar Zoni Sepi Kunjungan, Terkuak Alasan Irish Bella Tak Jenguk Mantan Suami