Find Us On Social Media :

Tubuh Korban Disimpan dalam Terpal, Tante di Tangerang Tega Habisi Nyawa Keponakan, Dugaan Motif Terungkap

By Luvy Octaviani, Rabu, 24 April 2024 | 18:14 WIB

ilustrasi pembunuhan

Orangtua korban bersama warga pun mencari keberadaannya.

"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban, sekira 10 meter dari rumahnya. Korban ditemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," ujar dia.

EV langsung dibawa ke Rumah Sakit BUN, Kosambi.

Sayangnya, nyawa korban tak terselamatkan ketika tiba di rumah sakit.

Setelah ditelusuri berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV, dugaan pembunuh mengerucut pada LN.

"Anggota Reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," jelas Zain.

Atas perbuatannya, LN dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUPP) tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Juga: Jasad Ditemukan Sudah Membusuk, Wanita Asal Sukoharjo Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Sebelum Lebaran, Gaji dan THR Raib

GridPop.ID (*)