Find Us On Social Media :

Viral di TikTok Meski Diklaim Haram oleh Sosok Ini, Berikut Chord Gitar dan Lirik Lagu Alamak Raya Lagi! - De Fam

By Helna Estalansa, Rabu, 24 April 2024 | 20:15 WIB

Konten Joget Alamak Raya Lagi Dianggap Haram oleh Ulama.

GridPop.ID - Lagu Alamak Raya Lagi! belakangan ini masih menjadi lagu yang viral di TikTok.

Ya, walaupun Hari Raya Idul Fitri 2024 telah berlalu, lagu Alamak Raya Lagi! tetap menjadi lagu yang populer di TikTok.

Bahakn lagu viral ini masih digunakan oleh banyak konten kreator hingga saat ini.

Melansir dari TribunJatim.com, banyak pengguna TikTok membagikan video mereka dengan lagu yang dinyanyikan oleh grup De Fam dari Malaysia ini.

Namun, lagu yang sedang populer ini juga mendapatkan kritik.

Seorang ahli hukum Islam dari Malaysia, Datuk Dr. Mohamad Sabri Harun, menganggap lagu ini sebagai haram.

Menurutnya, lagu tersebut dapat menyebabkan dosa dan dianggap haram jika mendorong orang, terutama wanita, untuk mengekspos aurat dan menurunkan martabat mereka dengan menari.

Mufti Terengganu juga menyatakan bahwa mengikuti tren menari lagu "Alamak Raya Lagi!" dapat merendahkan perayaan Hari Raya karena itu adalah acara keagamaan.

"Setiap tindakan negatif pasti akan mencemari keharmonisan perayaan Idul Fitri itu sendiri," tuturnya seperti dilansir dari Sinar Harian Malaysia.

Selain itu, ia juga kecewa karena warga Malaysia sendiri yang dikenal beragama muslim malah mengikuti tren ini.

Pernyataan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama di kalangan penikmat lagu ini.

Baca Juga: Viral di TikTok, Inilah Arti dan Lirik Lagu Never Be the Same - Camila Cabello: I Knew I'll Never Be The Same