Find Us On Social Media :

Jengkel Tak Dipinjami Uang Rp 300 Ribu, Tante Habisi Nyawa Keponakan Berusia 7 Tahun, Cara Eksekusi Bikin Elus Dada

By Ekawati Tyas, Kamis, 25 April 2024 | 14:45 WIB

(ILUSTRASI) Tante bunuh keponakan karena uang.

GridPop.ID - Seorang wanita tega membunuh keponakannya yang berusia 7 tahun hanya karena persoalan uang.

Dilansir dari Tribun Trends, pelaku adalah LN (40) warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Insiden tersebut menghilangkan nyawa korban, EV (7) pada Senin (22/4/2024).

Adapun pembunuhan dipicu karena pelaku sakit hati tidak dipinjami uang oleh ibu korban.

Korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal hingga meninggal dunia.

Setelah beraksi, LN sempat menghilangkan jejak dengan cara melepas anting korban.

Aksi tersebut dilakukan guna mengelabuhi agar EV seolah-olah adalah korban pencurian emas yang berujung dibunuh.

"(Pelaku) lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember dekat dengan kamar mandi di lokasi," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Aksi pembunuhan terkuak saat warga dan orang tua korban mendapati anaknya tergeletak dalam kondisi lemas tertutup terpal.

"Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 22 april 2024 kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB, dan dilaporkan pukul 21.00 WIB," kata Zain.

EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Viral Penemuan Mayat Wanita di Ruko Kawasan Kelapa Gading, Diduga Korban Pembunuhan

Akan tetapi korban tidak kunjung pulang ke rumah hingga pukul 11.30 WIB.

Ibu korban, WN yang curiga kemudian menelepon suaminya, A karena anaknya hilang.

"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban, sekira 10 meter dari rumahnya.

Korban ditemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," jelas dia.

Dilansir dari Tribunnews.com, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit di Kosambi.

Akan tetapi korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Setelah peristiwa itu, orang tua korban melapor ke Polres Metro Tangerang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan CCTV, terkuak bahwa pelaku pembunuhan adalah tante korban.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," ucap Zain.

LN tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri karena sakit hati tak dipinjami uang Rp 300 ribu oleh ibu korban.

Pelaku mengaku membunuh nyawa keponakannya dengan membekap menggunakan bantal selama 10 menit.

Baca Juga: Eksekutor Bocorkan Tindakan Keji Novi Damayanti, Tak Hanya Menonton Ternyata Ikut Tikam sang Mertua

Ia juga menganiaya korban menggunakan benda tumpul berulang kali.

"Untuk motif sementara didapatkan pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban."

"Saat ingin meminjam uang Rp 300 ribu, tetapi tidak diberikan," ungkap Zain.

Atas perbuatannya, LN dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

GridPop.ID (*)