GridPop.ID - Ramai berita penangkapan seleb TikTok Chandrika Chika karena kasus narkoba.
Terkait kabar tersebut, ibunda Chandrika Chika memilih untuk tak memarahi putrinya.
Poppy Putri, ibu Chandrika Chika mengaku tak marahnya anaknya ditangkap polisi karena kasus narkoba.
"Kalau marah enggak lah yaa," ujar Poppy dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/4/2024) via Tribun Seleb.
Ia lebih memilih untuk memberikan support dan dukungan kepada Chika.
"Lebih ke ngasih support aja ya," imbuhnya.
Hanya saja ia merasa terpuruk akibat pemberitaan tentang sang putri.
"Ya pasti down lah, karena pemberitaannya kayak gini," lanjutnya.
Senada dengan suaminya, Poppy menyebutkan jika putrinya tak mengetahui vape yang diisapanya mengandung cairan berisi ganja.
Baca Juga: Kepergok Pakai Vape Isi Cairan Ganja, Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba
"Iya (pengakuan Chika) dia juga gatau pod itu isinya seperti itu (mengandung ganja) dia gatau," tandas Poppy.
Chandrika Chika Ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan, kini Chika dan lima orang temannya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah dinyatakan sebagai tersangka.
“Diamankan di Polres,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/4/2024).
Tyas mengatakan, pihak keluarga dari Chika sudah ada yang datang untuk membesuk.
Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima adanya permohonan rehabilitasi untuk Chika.
“Orangtuanya (Chika) datang semalam. Oh itu (pengajuan rehabilitasi) belum tahu karena datang cuma besuk aja semalam,” ucap Tyas.
Tyas mengatakan, Chika dan teman-temannya mengaku menggunakan narkoba sejak satu tahun lalu.
“Ya berdasarkan keterangan mereka seperti itu adanya,” tutur Tyas.
Sebagai informasi, Chandrika Chika ditangkap bersama lima teman lainnya yang berinisial yakni AT (24), NJ (22), AMO (22), BB (25), HJ (27) di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
GridPop.ID (*)