Find Us On Social Media :

Viral Aksi Maling di Sumatera Utara Bawa Kabur Motor Kurir yang Antar Paket, Aksinya Gagal Setelah Babak Belur Dihajar Warga

By Luvy Octaviani, Sabtu, 27 April 2024 | 06:44 WIB

aksi maling curi motor pengantar paket terekam CCTV

GridPop.ID - Aksi maling memang saat ini sudah tak memandang siang dan malam.

Pasalnya, jika ada kesempatan para maling pun langsung melancarkan aksinya.

Seperti halnya maling motor ini yang nekat membawa kabur motor kurir yang antar paket.

Video detik-detik maling membawa kabur motor kurir yang antar paket pun viral di media sosial setelah diunggah oleh akun instagram @berita_nyinyir_official.

Diketahui, aksi maling itu terekam oleh CCTV.

Melalui keterangan unggahan, peristiwa itu terjadi di Sumatera Utara.

Korban diketahui adalah Sulaiman yang sehari-hari bekerja sebagai kurir paket JNT.

Saat sedang mengantarkan barang kepada konsumen, motornya justru dibawa kabur oleh maling.

"Sulaiman, korban yang juga seorang kurir paket dari JNT mengungkapkan, saat kejadian dirinya sedang melakukan pengantaran barang ke rumah konsumen di Jalan Garuda, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (20/4/24) sore.

Baca Juga: Kata Hits Sering Seliweran FYP, Ini Arti Personality Traits yang Viral di TikTok, Ketahui Maknanya

Namun, pelaku tiba-tiba melarikan motor korban yang saat itu kuncinya masih nyantol (lengket) di kendaraan. Jeritan Sulaiman memicu reaksi cepat dari warga sekitar, dan kemudian mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya," tulis keterangan unggahan instagram @berita_nyinyir_official.

Aksi maling yang terungkap setelah korban menjerit akhirnya membuat warga menangkapnya.

Maling tersebut berakhir babak belur dihajar oleh warga.

"Sontak, pelaku yang tertangkap kemudian dihajar dan menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Beruntung tak lama polisi langsung datang ke lokasi kejadian untuk menghindari amukan massa.

Pelaku yang identitasnya belum dipublikasikan, langsung dibawa ke Polres Asahan bersama korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"

GridPop.ID (*)