GridPop.ID - Kasus penggelapan motor yang dilakukan oeh adik Via Vallen yakni Raffi Pratama (24) alias RF akhirnya menemui titik terang.
Adik Via Vallen mengaku salah dan bersedia memberikan uang ganti rugi kepada korban.
Melansir dari laman tribuntrends.com, sebelumnya heboh rumah pedangdut Via Vallen digeruduk sejumlah orang.
Belasan orang tampak murka saat mendatangi rumah Via Vallen yang berada di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Senin (22/4/2024).
Kelomopok yang mendatangi rumah Via Vallen itu mengatasnamakan kelompoknya sebagai Aliansi Arek Sidoarjo.
Usut punya usut, rupanya adik Via Vallen ini terlibat dalam kasus penggelapan motor.
RF diketahui telah menggelapkan motor rekannya bernama Adyt yang merupakan driver ojek online.
Adyt awalnya menggadaikan sepedanya yang bermerek Honda Vario 2021 senilai Rp 3 juta kepada RF.
Adyt berjanji akan melunasinya dalam tempo dua bulan.
Namun saat akan diambil, RF mengaku tak mengetahui dimana keberadaan motor itu karena ia serahkan ke pihak lain.
Sedangkan menurut penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, RF beberapa waktu terakhir sudah tidak bisa dihubungi.
Selain itu, adik penyanyi lagu 'Sayang' tersebut juga memblokir nomor pemilik kendaraan.
“Setelah itu tidak bisa dihubungi, kontaknya Adyt ini diblokir.
Adik Via Vallen Ngaku Salah dan Putuskan Ganti Rugi
Terbaru, Rafi Pratama akhirnya mengaku salah dan memutuskan memerikan uang ganti rugi kepada korban.
Melansir dari laman kompas.com, Rafi Pratama (24), mengaku juga tetipu seseorang hingga membuatnya menghilang selama dua bulan.
Rafi membenarkan telah melakukan proses gadai sepeda motor dengan salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, Adyt.
Namun, dia tidak berada di rumah ketika temannya itu mau membayar.
Hingga akhirnya, belasan orang mencari keberadaan Rafi di rumah Via Vallen yang berada di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Senin (22/4/2024).
"Sebenarnya saya tidak lari dari tanggung jawab masalah penggelapan sepeda motor milik Adyt," kata Rafi kepada media di Sidoarjo, Jumat (26/4/2024).
"Namun selama dua bulan itu saya mencari orang lain yang menggelapkan sepeda motor Adyt itu," tambahnya.
Meski demikian, Rafi tetap mengakui kesalahannya karena menggadaikan kembali sepeda motor tersebut.
Selain itu, pihak keluarganya juga tidak ada hubungan dengan masalahnya ini.
"Saya mengakui bahwa saya yang salah dan ini merupakan masalah pribadi saya. Kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga Kali Tenggah," jelasnya.
Rafi pun sudah mengganti sepeda motor Honda Vario 2021 untuk menebus kesalahannya.
Dia juga meminta maaf karena tindakannya itu sempat dilaporkan ke Polsek Tanggulangin.
"Saya sudah minta maaf ke keluarga. Saya bertanggung jawab dan sudah memberikan ganti rugi Rp 18.500.000 ke Mas Adyt, senilai harga sepeda motor itu," ucapnya.
Diketahui, Adyt selaku pelapor kasus penggelapan sepeda motor itu sudah mencabut laporannya.
Kedua pihak pun sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut.
GridPop.ID (*)