GridPop.ID - Warga di Kelurahan Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar dikejutkan dengan penangkapan seoang ustaz.
Ustaz tersebut ditangkap atas kasus pelecehan terhadap tiga orang anak SD.
Adalah AH (40) sosok pria yang ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga bocah perempuan.
Melansir TribunStyle.com diungkapkan penangkapan AH di kediamannya menjadi sorotan warga.
"Biasa ceramah ini orang tapi tidak tau kenapa kelakuannya begini. Gayanya kayak ustaz ini," kata Boas salah seorang warga.
Berdasarkan informasi, aksi tak senonoh AH kerap menyasar bocah perempuan yang melintasi depan rumahnya.
Dia menawarkan minuman kepada para korban sebelum melakukan aksi bejatnya itu.
"Yang saya ada tiga korbannya dan modusnya dia belikan susu," bebernya.
Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan membenarkan perihal peristiwa itu.
Baca Juga: Kakek di Bandung Lecehkan Gadis Disabilitas, Ibu Korban Geram Sebut Pelaku adalah Tetangga
Kata dia, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap AH.
"Iya di Polrestabes karena kasus anak, di PPA. Itu ada tiga (korban) anak-anak saya liat," ucap Hartawan dikonfirmasi awak media, Minggu siang.
Terduga pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Aksi bejat AH terbongkar ketika korban berani berbicara hal yang dialaminya kepada orangtuanya.
Karena kesal pihak keluarga mendatangi kediaman AH dan nyaris menganiaya pria tersebut.
"Korban masih SD usia 9 tahun, ada juga yang 7 tahun.
Masalahnya ini anak juga bersaksi, jadi anak ini berikan kesaksian, kan namanya anak-anak tidak bisa bohong," tandasnya.
Rumah Terduga Pelaku Nyaris Dirusak
Mengutip Kompas.com, puluhan warga yang marah memadati rumah AH.
Baca Juga: Kronologi Pelecehan Aipda K terhadap Anak Tirinya, Dilakukan di Kamar Tidur hingga Kamar Mandi
Bahkan puluhan warga tersebut nyaris melakukan perusakan, beruntung kepolisian Polsek Rappocini segera mengevakuasi terduga pelaku.
GridPop.ID (*)