GridPop.ID - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL kembali menjadi sorotan setelah fakta soal penggunaan uang hasil korupsi yang dipakai untuk keperluan pribadi.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024), fakta itu terungkap.
Salah satu yang menarik perhatian adalah, SYL ternyata menggunakan uang hasil korupsinya untuk menyawer seorang penyanyi dangdut.
Penyanyi dangdut yang dimaksud adalah Nayunda Nabila.
Melansir dari laman tribunnews.com, dalam persidangan Syahrul Yasin Limpo, nama Nayunda ikut disebut oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.
Arief menuturkan, penggunaan anggaran Kementan dipakai untuk kepentingan hiburan bagi SYL.
Adapun hiburan yang dimaksud yaitu menyawer seorang penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.
Awalnya, jaksa mempertanyakan pengeluaran Kementan dengan nama 'entertainment'.
Lantas, Arief menjawab bahwa uang tersebut merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' dangdut yang diundang saat acara yang digelar SYL.
Arief menuturkan saweran tersebut mencapai Rp 50-100 juta.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50-Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain."