GridPop.ID - Kasus penemuan mayat seorang wanita (50) dalam koper di sekitar Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4/2024) membuat geger warga.
Pelaku pembunuhan wanita tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Diketahui korban sendiri bernama Rini Mariany yang dihabisi oleh rekan kerjanya sendiri yakni AARN (29)
AARN sediri berhasil ditangkap polisi di Palembang.
Melansir dari laman tribunmedan.com, Terduga pelaku pembunuhan tersebut diduga memasukkan jasad korban ke dalam koper dan membuangnya di kawasan Cikarang, Bekasi.
Penangkapan pelaku pembunuhan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung.
"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (1/5/2024).
Meski begitu, Kombes Ade Ary Syam Indradi belum mengungkap identitas terduga pelaku pembunuhan hingga saat dilakukannya penangkapan.
Hanya saja, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman," pungkasnya.
Pelaku Rekan Kerja Korban
Sosok AARN sendiri ternyata merupakan rekan kerja Rini Mariany.
Pelaku yakni AARN tidak memiliki hubungan keluarga dengan Rini Mariany.
Rini Mariany dan AARN disebut hanya sebagai rekan kerja.
Sebelum dibunuh, pelaku dan korban diketahui sempat check in di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan pelaku masuk kamar hotel pukul 09.51 WIB lalu keluar pada pukul 18.40 WIB.
Berikut detik-detik sebelum dan sesudah Rini Mariany dihabisi hingga gerak-gerik AARN yang terekam CCTV.
Diketahui, Rini Mariany, wanita asal Bandung ditemukan tak bernyawa di dalam koper di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024).
Penemuan mayat dalam koper itu terjadi setelah Rini dikabarkan menghilang misterius pada Rabu (24/4/2024).
Rupanya di tanggal tersebut, Rini tengah dibawa pelaku berinisial A di sebuah hotel kawasan Bandung.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, detik-detik saat korban dan terduga pelaku masuk ke kamar hotel terekam CCTV.
Dalam rekaman tampak terduga pelaku santai berjalan memasuki kamar hotel.
Mengenakan celana panjang dan kemeja lengan pendek, terduga pelaku terlihat memegang ponsel dengan wajah datar.
Sementara di belakangnya ada seorang wanita mengenakan baju merah muda dan celana panjang serta jilbab sembari menenteng tas ransel.
Wanita tersebut diduga adalah Rini Mariany.
Sebelum memasuki kamar hotel, Rini sempat terdiam seolah ragu.
Namun beberapa detik kemudian, Rini pun masuk ke dalam kamar hotel itu sekira pukul 09.51.
Selang 8,5 jam kemudian, terduga pelaku tampak keluar kamar hotel dengan busana yang berbeda dari saat kedatangan.
Terduga pelaku memakai jaket berwarna biru dongker.
Selain penampilan, gelagat terduga pelaku juga disorot lantaran terbilang aneh.
Tak seperti saat kedatangan, terduga pelaku justru tampak kikuk dan terburu-buru.
Hal tersebut lantaran terduga pelaku menenteng koper berisikan mayat korban.
Saat hendak keluar kamar dan berjalan menyusuri lorong, terduga pelaku gelagapan mendorong koper yang berat karena berisikan mayat.
Namun terduga pelaku berusaha tenang mengarahkan koper tersebut ke arah lift.
Tangan kosong saat masuk ke kamar hotel, terduga pelaku justru terlihat menenteng kresek hitam saat keluar kamar hotel.
Sambil membawa koper berisikan mayat tersebut, terduga pelaku membawa kresek hitam di tangan kirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan, rekaman CCTV yang beredar benar adanya.
Ade Ary menyebut, dua orang yang terlihat di rekaman CCTV adalah korban dan terduga pelaku.
“Soal video CCTV yang beredar, saya benarkan video itu,” tutur dia di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024). GridPop.ID (*)