Rupanya sang pemilik apartemen menaikan biaya sewa pada bulan berikutnya.
Sehingga mahasiswi itu harus membayar sewa apartemen dengan melakukan 4 kali hubungan intim atau 16 kali dalam sebulan.
Tak berhenti sampai di situ. Pemilik apartemen itu kemudian meminta mahasiswi itu juga melayani temannya.
Peristiwa itu kemudian tercium oleh media massa dan kemudian diberitakan.
Tapi, kepolisian setempat tak bisa mengambil tindakan hukum. Sebab, tindakan pemilik apartemen itu bukan perbuatan melawan hukum.
Kasus Lain
Kasus lain terjadi di Kota Taipei, Tawian dimana seorang wanita menawarkan diri untuk membayar uang kos.
Baca Juga: 'Saya Sudah Menderita 12 Tahun' Isak Istri di Kupang Pergoki Suami Bareng Pelakor di Kamar Kos
Melansir TribunGayo.com wanita 40 tahun itu tak segan mengajak pemilik kontrakan berhubungan intim sebagai ganti uang kos yang sudah mengunggak selama 4 bulan.
Pemilik kontrakan ini mendadak dibuat syok saat menagih hutang bukannya uang yang didapati malah diajak berkencan.
Tak terima dengan tawaran wanita tersebut, pria pemilik kontrakan itu malah mendapat fitnah.
Wanita berumur 40 tahun tersebut malah menuduh pria pemilik kontrakan berniat ingin melecehkannya secara seksual.
Kini wanita tersebut diancam akan diseret ke pihak berwajib oleh pria pemilik kontrakan atas fitnah kurang ajarnya itu.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Move On Pasca Putus, Remaja 15 Tahun Diracun Sianida Mantan Pacar, Kondisi Jasadnya Tragis