Find Us On Social Media :

Tak Hanya Gondol Rp 43 Juta, AARN Sempat Setubuhi Korban Sebelum Dieksekusi, Begini Penjelasan Polisi

By Ekawati Tyas, Jumat, 3 Mei 2024 | 12:15 WIB

Fakta baru kasus pembunuhan mayat dalam koper yang ditemukan di semak-semak di Cikarang.

GridPop.ID - Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan mayat dalam koper yang menggegerkan publik.

Pelaku yakni AARN (27) berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Dilansir dari Kompas.com, AARN adalah teman kerja korban, RM (50) dan diduga mengetahui keseharian korban.

AARN bekerja sebagai admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.

Insiden pembunuhan terjadi di sebuah hotel di Kota Bandung pada 24 April 2024.

Kemudian mayat korban ditemukan di semak-semak, Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 25 April 2024.

"Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP, kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita," terang Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (25/4/2024).

Pelaku Setubuhi Korban Lalu Gasak Uang Rp 43 Juta

Dilansir dari Tribun Trends, AARN ternyata sempat menyetubuhi korban sebelum membunuhnya.

Pelaku juga kemudian merampas uang senilai Rp 43 juta dari tangan korban.

Tindakan rudapaksa AARN kepada korban ini diungkap oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Bekasi Ditangkap, Rekan Kerja Korban Berusia 29 Tahun, Sempat Kabur ke Kota Ini