Sebelum itu, polisi sempat mendatangi kediaman DJ East Blake.
namun, pelaku tak berada di rumah.
"Pelaku didatangi ke rumahnya di Cawang, Jakarta Timur, tidak ada. Namun, ia kooperatif datang sendiri ke penyidik dan kini status dalam penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi pada Kamis (2/5/2024) dikutip dari laman kompas.com.
Penahanan DJ East Blake berangkat dari laporan yang dibuat ARP di Polres Metro Jakarta Utara.
ARP merasa tidak terima lantaran DJ East Blake mengambil foto dan video mesum dirinya secara diam-diam.
Konten pornografi tersebut dibuat di salah satu apartemen di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (17/4/2024).
Saat itu, ARP yang sedang berada di apartemen tak sadar DJ East Blake merekam dan mengambil foto dirinya secara diam-diam.
Setelahnya, DJ East Blake mengancam akan menyebarluaskan video dan foto mesum ARP jika dirinya diputuskan secara sepihak.
Namun, ARP tetep mengakhiri hubungannya dengan DJ East Blake.
Merasa kesal, DJ East Blake langsung menyebarkan video dan foto mesum itu di akun Instagram pribadinya.
Video tersebut juga disebar DJ East Blake melalui WhatsApp ke teman-temannya, juga keluarga ARP. GridPop.ID (*)