GridPop.ID - Soleh Sofyan (39), pria asal Karawang ini tega menghabisi nyawa suami baru mantan istrinya.
Melansir dari laman tribunstyle.com, korban adalah Deden Irwan (38) yang tewas di tangan mantan suami istrinya di malam pertama Deden setelah menikah.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, pada 28 April 2024 Deden Irwan menggelar akad nikah dengan seorang perempuan berinisial DM di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Hari itu mereka menikah siri di rumah istrinya," kata Wirdhanto, Kamis (2/5/2024).
Pada hari itu pun mantan suami DM, Soleh Sofyan (39), melihat postingan foto media sosial sang mantan istri tengah menikah.
Melihat itu, emosi Sofyan memuncak dan langsung merencanakan pembunuhan.
Pelaku pun membeli celurit di Pasar Cikampek seharga Rp 100 ribu.
Wirdhanto mengungkapkan, tepat pada pukul 03.30 WIB dini hari di tanggal 29 April 2024, pelaku tiba di rumah korban di Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kota Baru.
"Pelaku langsung membuka rolling door rumah korban," kata Wirdhanto.
Kemudian, kata Wirdhanto, pelaku sempat melihat situasi.
Dia membuka gorden kamar dan melihat mantan istrinya tengah tidur dengan dua anaknya dan Deden Irwan.
"Pelaku masuk kamar dan langsung menyabetkan celurit kepada perut dan dada korban (Deden Irwan).
Korban sempat terbangun dan berusaha menahan pelaku."
"Namun karena terluka parah, korban langsung terkapar. Pelaku kemudian langsung melarikan diri," kata dia.
Deden Irwan pun dilarikan ke rumah sakit.
Namun nahas, nyawanya tidak tertolong akibat luka teramat parah di bagian perut dan dada.
"Kurang dari 1x 24 jam, tim Sanggabuana kemudian berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di daerah Purwakarta," kata dia.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman sebanyak 20 tahun penjara.
Sosok Soleh Sofyan
Melansir dari laman tribunnews.com, setelah ditangkap, ternyata Soleh bukanlah orang yang benar-benar bersih.
Ia ternyata pernah menjual istrinya sendiri untuk menjadi PSK.
AKBP Wirdhanto menuturkan, antara Soleh dan Dini sudah menikah selama 19 tahun dan dikaruniai dua orang anak.
Namun, pada 2022 lalu, keluarga kecil Soleh dan Dini mengalami kesulitan ekonomi.
Untuk mendapatkan uang, Soleh akhirnya menjual istrinya ke lelaki hidung belang.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan Soleh ini bahkan berlangsung hingga 2023.
"Selama tahun 2023 itu SF ini berhasil membeli mobil, delapan sepeda motor dan mencicil rumah subsidi," kata Wirdhanto, Kamis (2/5/2024).
Dini yang tak tahan karena dijadikan PSK oleh suaminya sendiri pun akhirnya memilih pisah dengan Soleh.
Dini akhirnya pisah ranjang dan menggugat cerai Soleh.
Hingga pada akhirnya, Dini menikah siri pada 28 April 2024 kemarin. GridPop.ID (*)