Pada akhir Maret 2021, setelah melihat adanya memar di tubuh anaknya. Sang ibu membawanya ke dokter anak dan melapor ke Departemen Perlindungan Anak dan Urusan Abadi New Jersey.
Corey mengatakan kepada dokter bahwa ayahnya memaksanya untuk menggunakan mesin tersebut karena ia terlalu gemuk.
Hingga pada sore hari tanggal 2 April 2021, bocah tersebut dibawa ke rumah sakit oleh ayahnya dalam kondisi muntah-muntah, kesulitan bernapas dan tidak bisa berjalan normal.
Korban mengalami kejang selama CT scan dan paramedis melakukan tindakan penyelamatan nyawa pada anak laki-laki berusia 6 tahun yang meninggal beberapa jam kemudian di rumah sakit.
Otopsi awal menunjukkan bahwa bocah tersebut meninggal karena kekerasan, ia menderita memar pada jantung, paru-paru kiri, luka robek dan memar pada hati akibat peradangan dan sepsis.
Gregor ditangkap pada Juli 2021 karena pengabaian anak setelah penyelidik melihat video dari pusat kebugaran.
Pada bulan Maret 2022, lembaga investigasi mengubah dakwaan menjadi Pembunuhan Tingkat Pertama dan Pelecehan Anak.
Di pengadilan, Gregor membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa memaksa anaknya untuk jogging tidak ada hubungannya dengan kematiannya.
Gregor menuduh ibu anak laki-laki tersebut mengarang cerita dan menyalahkannya untuk mendapatkan hak asuh penuh atas anak tersebut.
Kasus Serupa
Kasus serupa juga terjadi di Tanah Air, tepatnya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.