"Korban baru bercerita mengenai perbuatan ayah tirinya ini karena selama ini merasa takut dan trauma serta dalam ancaman ayah tirinya itu, sehingga korban memilih untuk memendamnya sendiri," ungkapnya.
Adapun kali terakhir korban disetubuhi pelaku yakni pada Minggu (28/4/2024) lalu.
Saat itu ibu korban atau istri tersangka pergi mencari rumput untuk pakan ternak.
Kala itu pelaku memasuki kamar korban dan memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.
Menurut dia, tidak ada yang menyaksikan langsung kejadian ini karena ibu korban sedang keluar rumah.
“Dari pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari sepuluh kali. Tapi ini belum ada pengakuan dari tersangka, tersangka baru mengakui melakukan perbuatannya sebanyak enam kali," kata Anom.
Kasus Serupa
Kasus serupa terjadi di Kecamatan Kroya, Indramayu. Ayah tiri berinisial S (42) memperkosa anak tirinya hingga hamil.
Diberitakan Tribunnews.com, S mencabuli kedua anak tirinya sejak September 2019.
Ibu korban menceritakan ia heran dengan tingkah laku suaminya yang menganggap anaknya sebagai istri sendiri.
"Masa anake dianggep kaya rabine bae, dirabeni. Sampe kejadian meteng (Masak anaknya dianggap seperti istri sendiri, disetubuhi. Sampai hamil)," ujar dia dikutip Tribuncirebon.com dari video viral yang beredar, Rabu (13/3/2024).