Find Us On Social Media :

8 Kali Nikah Dalam 5 Tahun, Wanita Muda Ini Ternyata Lakukan Penipuan, Pindah-pindah Kota Demi Cari Mangsa

By Luvy Octaviani, Sabtu, 11 Mei 2024 | 20:44 WIB

ilustrasi pernikahan

Setelah menerima mahar, Liang Liubo akan kabur alias melarikan diri.

Untuk menghindari kecurigaan dari pihak lain, Liang Liubo menggunakan informasi asli dan pencatatan rumah tangganya untuk menikah dan meminta mahar dalam jumlah yang wajar agar semuanya berjalan lancar.

Berkali-kali,mengumpulkan uang dalam jumlah besar hingga 400.000 Yuan atau setara dengan Rp880 juta.

Pada akhir tahun 2014, banyak korban yang melaporkan kejahatannya.

Polisi di Guizhou, Guangxi, Sichuan dan tempat lain dengan cepat membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

Liang Liubo akhirnya ditangkap karena penipuan dan perampasan properti pada bulan Maret 2015.

Neneknya terbukti telah menjadi kaki tangan Liang Liubo dalam kasus ini.

Polisi menemukan 7 akta nikahnya dan menyitanya.

Dalam 5 tahun, Liang Liubo menikah 8 kali dan menerima mahar dalam jumlah besar.

Kehidupan yang miskin menyebabkan wanita tersebut terjerumus ke dalam penjara dan menderita hukuman hukum.

3 Jenis Penipuan Pernikahan, Calon Pengantin Wajib Waspada

Baca Juga: Ternyata Tuti, Aksi Cewek Tipu Ojol Ini Viral di TikTok, Ngaku Tak Punya Uang tapi Nekat Pesan Barang Online