Pemeran sinetron "Preman Pensiun" tersebut harus menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
"Atas kondisi tersebut penyidik berkoordinasi dengan rumah sakit ketergantungan obat."
"Untuk membawa yang bersangkutan kerumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan," jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga mengajukan permohonan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Langkah ini dilakukan untuk meminta rekomendasi tindak lanjut penanganan terhadap Epy Kusnandar.
"Dan juga melakukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu BNN untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan saudara EK," terang Syahduddi.
Sementara itu, istri Epy Kusnandar, Karina Ranau, sempat membantah bahwa suaminya mendapat perlakuan khusus terkait kasus dugaan narkoba.
Pasalnya, akun Instagram Epy Kusnandar memposting unggahan terbaru saat dirinya sedang ditahan karena kasus narkoba, yang dinilai netizen diunggah oleh Epy sendiri.
Namun, Karina menjelaskan bahwa saat ini akun Instagram Epy Kusnandar dikelola olehnya.
(*)