Find Us On Social Media :

Pergoki Chatting Mesra Istri dengan Berondong TikTok, Suami Gelap Mata Lakukan KDRT, Sebut Pasangannya Tak Bersyukur

By Ekawati Tyas, Rabu, 22 Mei 2024 | 10:15 WIB

(ILUSTRASI) Suami murka istri ketahuan selingkuh.

GridPop.ID - Pergoki chat mesra di ponsel istrinya, suami gelap mata hingga lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Akibatnya, pria bernama Tri Mulyo (27) ini diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Dilansir dari Tribun Video, Tri Mulyo ditangkap lantaran menghajar sang istri berinisial SN (28) sampai rahangnya patah.

Adapun aksi pemulukan terjadi berulang kali.

Puncaknya yakni saat tersangka mengetahui sang istri kepergok selingkuh dengan berondong di TikTok.

"Iya istri saya mengakui ada hubungan sama bujangan.

Mereka saling komunikasi di TikTok," kata Tri saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (17/5/2024) sore.

Diakui tersangka, ia berulang kali melakukan pemukulan terhadap korban.

Alasannya yakni bukan hanya soal selingkuh, tapi juga karena kondisi ekonomi.

"Ya mungkin istri saya merasa kurang atas pemberian uang dari saya," papar pekerja serabutan ini.

Tersangka mengancam istrinya agar tak melapor polisi.

Baca Juga: 'Nyeret Badan Juga Gapapa' Rendy Kjaernett Minta Andrew Andika Tak Sembunyi dari Polemik Rumah Tangganya

"Kalau saya sampai masuk penjara terus anak-anak gimana, itu ancaman saya ke istri," paparnya.

Akan tetapi korban tak tahan dengan perbuatan tersangka.

Terlebih dalam kejadian terakhir rahang bawah sebelah kanan korban sampai patah sehingga sulit makan.

"Korban lalu dibantu teman perempuannya untuk lapor ke Aplikasi Libas pada 16 Mei 2024 sore," ujar Kanit PPA Polrestabes Semarang AKP Agus Tri.

Penganiayaan tersebut dilakukan di kamar kos Jalan Bugen Lor, Bangetayu Kulon, Genuk pada, Senin (15/4/2024).

Sebulan kemudian, korban baru memeriksakan kondisi luka di rahangnya karena semakin parah.

Kebiasaan Media Sosial yang Bisa Dianggap Perbuatan Selingkuh

Tak sedikit ahli yang setuju bahwa karena interaksi online kita dapat mempunyai beragam penafsiran, penting untuk berkomunikasi secara terbuka dengan pasangan tentang batasan kalian.

Di bawah ini sejumlah tindakan online yang dianggap sebagai perbuatan selingkuh sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

1. Berkirim pesan dengan mantan2. Menutupi jejak online3. Memuji dan mengomentari penampilan orang lain 4. Menjaga kerahasiaan atau menyembunykan akun media sosial5. Menggoda orang lain di dunia maya6. Berbagi terlalu banyak tentang hubungan pribadi7. Menyukai atau mengomentari foto seseorang8. Mengikuti model Instagram9. Berbagi foto atau video terbuka atau menggoda10. Menggunakan atau mengunduh aplikasi kencan

GridPop.ID (*)