Grid.ID - Terbukti melanggar kode etik kepolisian, Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi akhirnya dipecat.
Pemecatan Brigpol Dewi berlangsung Rabu (2/1/2019) melalui sebuah upacara di Lapangan Karebosi Makassar.
Namun, Dewi tidak datang dalam upacara itu dan diwakili temannya.
Polwan cantik ini dulunya bertugas di bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Dalam sidang kode etik, Brigpol Dewi tak berkutik saat diungkap daftar pelanggarannya.
Berikut di antara fakta-fakta kenakalan Brigpol Dewi:
Selfie Seksi
Informasi yang dihimpun, beredar di facebook foto Brigpol Dewinyaris tanpa busana atau setengah bugil.
Rupanya foto itu disebar pacar Dewi di Lampung yang belakangan diketahui adalah narapidana kasus pembunuhan.
Saat berkenalan menggunakan media facebook, pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi (Kompol) dan bertugas di Lampung.
Pria itu memalsukan identitasnya kepada Berigpol Dewi dan memasang foto pria lain di akun media sosialnya saat berkenalan.
Dewi dan pria itu kemudian saling bertukar foto porno.
Selingkuh di Hotel
Brigpol Dewi juga diketahui pernah menjalin hubungan terlarang (selingkuh) dengan seorang anggota Polda Sulsel bahkan saat sidang etik, Brigpol Dewi tidak membantah kabar asmara terlarang itu.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait mengatakan perselingkuhan Brigpol Dewi itu dilakukan di sebuah hotel dekat dari rumah asrama Dewi.
Terpergok di Parkiran Mini Market
Brigpol Dewi bahkan pernah dipergoki oleh suaminya sedang bersama dengan seorang perwira di dalam sebuah mobil di parkiran mini market.
Suami Brigpol dewi kemudian melaporkan hal itu kepada Propam Polda Sulsel.
Baca Juga : Kesal Dicuekin, Wanita Ini Lempar HP Pacarnya ke Hot Pot, Simak Videonya Berikut Ini
Kapolrestabes Makassar Kombespol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pelanggaran yang dilakukan Dewi tidak bisa ditolerir.
"Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak memungkinkan lagi menjadi anggota Polri,” tegas Wahyu menambahkan.
Polrestabes Makassar Tutup Kasus Brigpol Dewi
Kasus penyebaran Foto Selfie Seksi Brigadir Polisi Brigpol Dewi, ditutup Polrestabes Makassar, Sulsel, Jumat (4/1/2019).
Itu terlihat saat Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat ditemui di Markas Polrestabes Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar.
Saat ditemui di ruang kerja Kasatreskrim Polrestabes, Kombes Wahyu mengakui terkait DS sudah tidak ada lagi lanjutan atau Follow Up, karena sudah dipecat.
"Nda usahlah dikomentar lagi, dia kan sudah PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kemarin, jadi sudah selesai lah," ungkap Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Seperti diketahui, Brigpol DS melewati sidang kode etik, dan diproses PTDH itu berawal dari Media Sosial (Medsos) di akun Facebook soal foto selfie seksi.
Bagaimana tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes ini di PTDH karena dinilai mlanggar kode etik, usai terbukti melakukan tindakan asusila.
Baca Juga : Perempuan Ini Tetap Perawan dan Selaput Daranya Utuh Padahal Hamil, Kok Bisa?
Baca Juga : Istri Kedua Clif Sangra Didatangi Suzanna Pakai Kebaya Jawa Serba Hijau dalam Mimpi
Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Deretan Kenakalan Brigpol Dewi yang Berbuntut Pemecatan
Komentar