Gridpop.id - Setelah menjalani pemeriksaan, Vanessa Angel akhirnya keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) pukul 16.40 WIB.
Didampingi Jane Shalimar, Vanessa tampak mengenakan sweater putih dan didampingi kuasa hukumnya.
Vanessa sempat meminta maaf kepada publik terkait telah membuat heboh terkait penangkapannya di Surabaya oleh Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemeriksaan terhadap Vanessa Angel sudah selesai selama 1x24 jam.
Baca Juga : Jadi Perempuan Terkaya di Indonesia, Arini Subianto Geluti Bisnis yang Tak Disangka-sangka
"Status yang bersangkutan adalah saksi kasus prostitusi artis," ungkapnya.
Barung Mangera menjelaskan Vanessa Angel merupakan korban prostitusi yang melibatkan kalangan artis.
"Jadi yang bersangkutan (Vanessa Angel) korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," pungkasnya.
Komentar