"Dalam hal ini petugas melaksanakan tugas penegakan hukum salah satunya adalah pengawalan tahanan termasuk dalam prioritas hak pengguna jalan. Meski lampu hijau, pengemudi tetap harus mengalah," sebutnya.
Sigit berharap kepada pengendara khususnya di wilayah Kota Mojokerto untuk memberikan hak prioritas pengguna jalan, bukan hanya Kepolisian melainkan juga petugas kesehatan dan pemadam kebakaran.
Hal tersebut tak lain agar peristiwa kecelakaan yang sama tidak terulang kembali.
"Sementara kami masih sering melihat ketika petugas menyalakan rotator dan sirine pengguna jalan masih belum memberikan kesempatan untuk prioritas pengguna jalan,"
"Ini merupakan pembelajaran bagi kita semua,"
"Saya mengimbau sebagai pengguna jalan berkewajiban memberikan hak prioritas. ketika mendengar sirine dan rotator segera beri jalan dan minggir," jelasnya.
Baca Juga : Detik-detik Menegangkan Titi Wati Dievakuasi Melibatkan Puluhan Orang
Tindakan yang dilakukan saat ini telah melakukan penilangan terhadap sopir.
"kemudian kamu akan melihat bagaimana prosedur yang bersangkutan (pengemudi truk) mendapatkan surat izin mengemudi," pungkasnya.
Source | : | Surya |
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
Komentar