GridPop.ID – Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Januarisman Runtuwene atau biasa dikenal Aris Idol ditangkap jajaran Polres Tanjung Priok pada Rabu (15/1/2019).
Aris Idol ditangkap oleh pihak kepolisian setempat terkait penyalahgunaan narkotika.
Kabar enggak mengenakan itu pun dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan adanya penangkapan Aris Idol.
Terkait dengan penangkapan Aris Idol, polisi akan segera menggelar konferensi pers untuk pemaparan lebih jelasnya.
Baca Juga : Mengejutkan! Begini Reaksi Janin Begitu Ibunya Mengisap Rokok!
Rencananya, konferensi pers itu akan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada pukul 14.30 wib.
Nama Aris Idol mulai dikenal setelah ia berhasil menjadi pemenang ajang pemilihan bakat, Indonesian Idol 2008.
Saat audisi, Aris Idol yang mengaku berprofesi sebagai pengamen itu sukses membuat para juri tercengan dengan kemampuan bernyanyi dan bermain gitarnya.
Baca Juga : Mikhayla Kenakan Baju Terbuka, Ardi Bakrie: Pusing Saya, Usia Berapa Kamu?
Setelah memenangkan ajang tersebut, Aris Idol sempat merilis album berjudul Ajari Aku pada 2010 silam.
Kemudian pada 2015 Aris Idol juga merilis OST serial Turki versi Indonesia Shehrazat 1001 malam.
Sayang, kariernya di dunia musik harus berhenti lantaran sang istri enggak merestui dirinya yang digemari banyak wanita.
Akhirnya, Aris memutuskan untuk berhenti tampil di televisi demi menyelamatkan rumah tangganya.
Setelah lama enggak terdengar, Aris Idol juga sempat menekuni profesi sebagai pengemudi taksi online.
Pekerjaan itu pun dilakukan oleh Aris untuk menghidupi istri dan putranya.
Kini, Aris Idol harus berhadapan langsung dengan pihak berwajib lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.
Komentar