Baca Juga : Mengejutkan, Robby Abbas Bandrol Tarif Melaney Ricardo Lebih Mahal Dibanding Vanessa Angel
Tak hanya itu, menurut Kapolda Jatim, Vanessa Angel intens meminta dicarikan klien untuk membayar utang.
"Dan minta selalu dicarikan, karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu dalam komunikasi ada semua," imbuh Irjen Pol Luki Herawan.
Keterangan yang disampaikan Irjen Pol Luki Hermawan tersebut tak hanya di dapat dari data forensik pesan di handphone, melainkan dari banyak sumber.
Baca Juga : Kisah Robby Tumewu, Perancang Busana yang Sukses Jadi Aktor!
"Di handphone ada, di WA ada, dan hasil gelar (perkara) sudah dikuatkan dari saksi-saksi ahli seperti saksi ahli bahasa, dari MUI, dari saksi pidana, hasil keterangan pemeriksaan saksi ahli sehingga masuk unsurnya sebagai pelanggaran pasal UU 27 ayat 1, Undang-undang ITE, karena ada komunikasi yang berbau asusila," ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.
Ditetapkannya Vanessa Angel sebagai tersangka karena terbukti melanggar UU ITE, pasal 27 ayat 1.
Bahkan, ia juga terbukti menyebarkan foto dan video tindakan asusila terkait prostitusi online.
Baca Juga : Baru Cerai dari Angel Lelga, Vicky Prasetyo Gaet Bule Cantik Jelita: You Never Walk Alone
"Artinya ada penyebaran baik foto atau video?" tanya Arief Perkasa.
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Grid. |
Komentar