Gridpop.id - Pernikahan seorang kakek berusia 60 tahun dengan seorang wanita berusia 21 tahun menjadi viral di media sosial.
Pernikahan seorang kakek berusia 60 tahun dengan seorang wanita berusia 21 tahun ini viral di Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Sinjai, pada Rabu (30/1/2019) lalu.
Pernikahan pasangan berbeda usia cukup jauh tersebut terbilang tidak lazim.
Pernikahan tersebut melibatkan pasangan asal Kabupaten Sinjai, Saing yang berusia 60 tahun dengan seorang perempuan bernama Tika yang berusia 21 tahun.
Baca Juga : Ini Sosok Fifi Lety, Adik Ahok yang Ungkap Perselingkuhan Veronica Tan
Acara pernikahan beda usia jauh tersebut terjadi di kampung mempelai perempuan di Dusun Coddong, Desa Bontokatute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai sempat.
Awalnya, pernikahan itu biasa-biasa saja sampai akhirnya dipublikasi di Facebook dan kabar pernikahannya tersebar.
Semua bermula saat foto pernikahan Puang Saing --sapaan akrabnya Saing, yang sudah keriput bersanding dengan Tika yang masih tampak muda belia.
Foto itupun langsung mendapat banyak komentar warga.
Tribun pun melakukan penelusuran terkait foto dan pernikahan beda usia jauh tersebut. Apakah fakta atau hanya sekadar bualan semata.
Bukan Hoax
Dari penelusuran, ternyata benar adanya, bukan Hoax.
Cerita mereka berdua diperoleh setelah menelusuri kampung asal Tika sekitar 40 kilometer di bagian barat ibukota Sinjai.
Menuju rumah Tika yang berada di kampung, Tribun harus melewati jalanan berliku dan terjal di tengah hutan cengkih dan pohon aren.
Diketahui bahwa saat ini Tika berstatus janda dan miliki seorang anak laki-laki dari hasil suami pertamanya. Tika lahir di Sinjai pada 1 Juni 1997.
Ia menjanda sekitar tahun 2014 lalu karena ditinggalkan oleh suaminya bernama Azis asal Kalamisu, Desa Aska.
Baca Juga : Unik, Pria Asal Jepang Akui Pacaran dengan Kecoak Selama Setahun dan Anggap Manusia Tak Menarik
Azis memutuskan meninggalkan Tika setelah kelahiran anaknya.
Azis pergi meninggalkan rumah hingga kini dan tidak ada kabar.
Saat pernikahan pertama, Tika diketahui menikah di bawah tangan karena masih di bawah umur.
Saat menikah pertama, usia Tika kira-kira masih 16 tahun.
Karena di bawah umur, jadi Tika tak dapat persetujuan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di Inrulamu, Kecamatan Sinjai Borong.
Kenal 2018
Hingga pada akhir 2018 lalu, pihak keluarga Tika mengenalkannya kepada Saing, seorang kakek asal kampung sebelah Desa Bontokatute tepatnya di Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah.
Usai dikenalkan, Saing dan Tika, kemudian mulai membangun komunikasi hingga akrab layaknya pasangan yang masih pacaran pada umumnya.
Setelah saling kenal, Saing akhirnya menyampaikan niatnya untuk akan menikahi Tika.
Alasan untuk menikahi Tika karena istri pertama Saing sudah tua dan tidak memiliki anak.
Selain tua, istri pertama Saing juga sedang lumpuh.
Baca Juga : Mengerikan Isi Surat Terakhir Putri Diana yang Ditulis Sebelum Tewas, Firasat Ajal Akan Menjemput?
Sehingga Saing memutuskan untuk menikah agar nantinya istri pertama Saing ada yang merawat.
"Karena kasihan dia menjanda lama, akhirnya lamaran Puang Saing itu kami terima dan Tika juga sudah menyetujui untuk dilamar Puang Saing," kata Ratna, tante Tika.
Mendengar penjelasan Ratna, Tika yang ada di samping tantenya, tersimpu malu dan keluarga lainnya ikut ketawa bersama saat Tribun berkunjung ke rumah Tika di Coddong.
Uang Panai
Dalam tradisi etnis Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan, saat acara penikahan, selalu ada syarat yang bernama uang panai atau uang belanja untuk pengantin mempelai wanita yang diberikan oleh pengantin pria.
Lantas berapa uang panai yang diberikan Saing kepada Tika? Juga apakah mahar yang diberikan Saing?
Kepada Tribun, Tika yang ditemani tantenya Ratna, malu-malu menceritakan besarannya.
Setelah dibujuk, Tika mengatakan uang panai yang diterima pihak keluar, dalam hal ini yang mengurus tantenya, sebanyak Rp 25 juta.
Baca Juga : Saphira Indah Meninggal Usai Sesak Napas Saat Hamil, Ini Tips Mengatasi Sesak Napas Agar Tak Berakhir Fatal
Sedangkan mahar yang diterima Tika adalah sebuah kebun yang berisi dua pohon cengkih yang produktif –menghasilkan.
Oleh Saing dan pihak keluarga Tika, juga menyepakati jika nantinya kebun tersebut bakal menjadi milik Tika.
"Isinya itu hanya dua pohon cengkih. Tapi perjanjian kami, kebun itu milik Tika termasuk akan dibuatkan rumah di kebun itu," kata Ratna.
Sebagai tugas Tika setelah menikah yakni merawat Saing bersama istrinya.
Sedang Saing yakni berkewajiban menafkahi Tika bersama seorang anak yang kini sudah menginjak usia 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral! Mahar Pernikahan Kakek 60 Tahun dengan Wanita 21 Tahun Ini Hanya Dua Pohon Cengkih.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Amelia Puteri |
Editor | : | Amelia Puteri |
Komentar