GridPop.id - Misteri mayat wanita yang ditemukan mengapung di Sungai Tabalong Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong akhirnya terkuak.
Dia berinisial RD (18) warga Desa Murung Karangan Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong.
Dikutip dari Tribun Sumsel (4/2), pada Rabu (30/1/2019) lalu ditemukan mayat wanita yang sedang hamil besar di pinggiran aliran Sungai Tabalong, Desa Pudak Setegal, Kecamatan Keluar, Kabupaten Tabalong.
Baca Juga : Sadis! Takut Terciduk Suami, Wanita Muda Tega Bunuh dan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Ayah Mertua
Temuan tersebut sempat menggegerkan masyarakat lantaran wanita tersebut ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengapung dalam kondisi hamil besar.
Sebelumnya, Kapolsek Kelua Ipda H Tri Susilo mengatakan bahwa mayat tersebut ditemukan dalam keadaan hamil besar.
"Saat ini kami tengah berupaya menggali informasi mengenai identitas korban. Saat ditemukan kondisi jenazah dalam posisi hamil besar," ujarnya.
Baca Juga : Miris, Seorang Pria Meninggal Dunia dengan Beberapa Organ Tubuh Hilang
Akan tetapi, setelah dibawa ke Puskesmas Kelua, yang kemudian dipindahkan ke RSUD Baddarudin Tanjung lalu dibawa lagi ke RSUD Baddaruddin Desa Maburai mengungkap fakta lain.
Mayat berjenis kelamin wanita tersebut meninggal dunia dalam keadaan melahirkan.
Entah saat melahirkan meninggal dunia, atau meninggal dunia kemudian janin di perutnya keluar.
Fahri Anggota TRC Tabalong yang membantu langsung proses evakuasi mengatakan korban ditemukan dalam posisi mengambang dan terlentang menggunakan kaos berwarna biru malam.
"Usia belasan tahun dan kondisi sedang hamil dan saat ditemukan bayi dalam kondisi sudah keluar sebagian," ujarnya.
Bayi yang dilahirkan wanita tersebut juga meninggal dunia.
Baca Juga : Biadab! Kesulitan Merawat Anak, Wanita Ini Bunuh Bayinya yang Berumur 2 Minggu dengan Dosis Heroin Mematikan
Wanita tersebut ditemukan dalam keadaan membengkak dan juga tubuhnya menghitam.
Setelah dilakukan penyidikan, Polres Tabalong akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuh wanita tersebut.
Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (2/2/2019).
Seorang lelaki ditangkap karena diduga menghilangkan nyawa korban.
Baca Juga : Mendadak Kaya, Bocah Remaja Usia 18 Tahun Jadi Milyader Dalam Satu Malam!
Dikutip dari Banjarmasin Post, dia berinisial MR (16) warga Desa Paliat Kecamatan Kelua.
Kapolres AKBP Hardiono SIK melalui Kasubbaghumas Iptu H Ibnu Subroto saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan dilakukan petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua di bawah pimpinan Kapolsek Kelua Ipda H Tri Susilo.
Saat ini MR menjalani pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur SH mengatakan identitas korban terungkap setelah orangtuanya mengenali ciri-ciri korban seperti pakaian dan anting-anting.
Baca Juga : Veronica Tan Tetap Diam Walau Dituding Pernah Berselingkuh: Gusti Mboten Sare
Dari sinilah polisi melakukan penyelidikan hingga muncul nama MR.
Penangkapannya disaksikan oleh warga sekitar.
Seorang warga yang tinggal di sekitar rumah tersangka saat ditemui Metro Banjar mengatakan MR dan RD memang berpacaran.
Baca Juga : Ledek Anang Hermansyah Sebagai Musisi Palsu, Ashanty Balas dengan Jawaban Pedas, Bikin Kuping Memerah!
Iptu Matnur saat wawancara dengan harian ini mengaku prihatin. Terlebih tersangka masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Tabalong khususnya para orangtua agar lebih peka terhadap gerak-gerik dan perilaku anak. Senantiasa mengawasi serta memberikan bekal agama agar anak kita tidak tergelincir melakukan hal-hal yang melanggar norma susila maupun norma hukum,” kata Matnur. (*)
Source | : | Banjarmasin Post,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar