H. Erizal mengatakan, perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia.
Baca Juga : Dikenal Mesra dan Harmonis, Armand Maulana dan Dewi Gita Beberkan Masalah 25 Tahun Berumah Tangga
Untuk mengarungi kehidupan berumahtangga, diperlukan kematangan, baik secara fisik, mental maupun pengetahuan yang cukup.
Di sanalah diperlukan adanya bimbingan khusus, yaitu bimbingan yang diberikan kepada calon mempelai, sebagai bekal memasuki kehidupan baru tersebut.
“Proses bimbingan pranikah dilakukan selama dua hari, mewajibkan calon pengantin mengikuti persyaratan yang telah ditentukan KUA yaitu mendaftar, mengisi formulir dan melengkapi administrasi pelaksanaan pernikahan”, ungkapnya.
Baca Juga : Banjir Air Mata, Cerita Mulan Jameela Tak Berani Menatap Ahmad Dhani
Sebelumnya, undangan pernikahan Risa Saraswati juga sempat mencuri perhatian publik.
Pasalnya, Risa Saraswati menyertakan bingkisan unik dalam undangannya.
Bingkisan itu justru menjadi horor lantaran gulungan kain putih itu diikat menyerupai bentuk pocong.
Source | : | Instagram,Tribun Batam |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar