GridPop.ID - Belum lama ini, nama Adi Saputra si pelaku unboxing motor saat kena tilang mendadak viral di sosial media.
Aksinya mengamuk dan unboxing motor serta membakar STNK mencuri perhatian publik lantaran tak pantas ditiru.
Setelah selesai unboxing motor skutik Honda Scoopy, Adi Saputra kemudian membakar STNK motornya.
Diketahui Adi yang mengendarai motor bersama kekasihnya ditilang polisi karena kedapatan melawan arus serta tidak memakai helm.
Tak hanya itu, saat ia juga didapati tak membawa STNK dan belum memiliki SIM.
Belakangan juga diketahui, motor skutik yang dihancurkan Adi ternyata merupakan hasil tindak penggelapan.
Baca Juga : Ibu Marini Zumarnis Koma 7 Tahun Sebelum Meninggal, Ini yang Terjadi Pada Otak dan Tubuh Selama Koma!
Seperti yang Grid.Pop lansir dari laman Kompas.com, Adi beserta motornya kemudian diamankan ke Mapolres Metro Tangsel.
"Motor yang dalam penguasaan tersangka patut diduga hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka D," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan yang diwartakan Kompas.com.
Dihadapan petugas, Adi Saputra menangis minta maaf kepada polisi yang menahannya.
Baca Juga : Mengamuk Hancurkan Motor Tapi Menangis Ditangkap Polisi, Adi Saputra Ternyata Pedagang Kopi Keliling
Source | : | Kompas.com,Instagram,Tribun Style,tribun bogor |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |
Komentar