Sedangkan NR mengenakan baju transparan (tembus pandang).
"Setelah kami pastikan keduanya tidak ada ikatan pernikahan yang sah serta tidak dapat menunjukkan surat apapun terkait keberadaan mereka berdua dalam satu kamar, mereka kita bawa turun dari hotel ke kantor untuk dimintai keterangannya," kata Zakwan SHI selaku Kasi Penyelidikan dan Penyidikan WH Kota Banda Aceh.
"Tapi, keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali. Hanya saat digerebek keduanya belum sempat melakukan itu (berhubungan badan)," ungkapnya lagi.
"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan. (*)
Source | : | tribunnews,Serambinews.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar