Pasalnya korban melapor terlalu lama dari tanggal kejadian perkara.
Diduga, korban merasa masih memahami kelakuan suaminya tersebut selama itu.
Sang suami sendiri kini sudah melarikan diri.
Diduga sang suami tahu kalau dirinya telah dilaporkan istrinya.
Kini polisi setempat masih memburu pelaku.
Terduga pelaku juga sudah ditetapkan statusnya sebagai buron.
Pelaku nantinya akan dijerat pasal 377C, 377CA, DAN 323 atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukannya.
Baca Juga : Sedang Hamil, Artis Cantik Ini Ditembak Mati Saat Menyanyi Atas Panggung
(*)
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Grid. |
Komentar