GridPop.ID - Brunei Darussalam telah memberlakukan aturan hukum yag lebih ketat lagi setelah sempat tertunda selama beberapa tahun.
Aturan hukum yang lebih ketat ini mengamcam para pelaku LGBTQ, terutama bagi pria yang melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis.
Brunei Darussalam telah menerapkan hukuman mati dengan cara dirajam dimulai pada Rabu (3/4/2019) lalu.
Baca Juga : Brunei Darussalam Terapkan Hukuman Mati dengan Dirajam untuk Kaum LGBT!
Kendati telah memberlakukan aturan hukum yang menuai kritik dan kecaman, Sultan Hassanal Bolkiah bersikeras bahwa Brunei adalah negara yang adil dan bahagia.
"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman menyenangkan dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," ujar Sultan seperi dikutip GridPop.id dari Kompas.com.
Sementara di sisi lain, di internal Kesultanan Brunei sendiri ada Pangeran Haji Abdul Azim, dikenal sebagai Pangeran Azim, yang dalam banyak hal dikaitkan dengan LBGTQ.
Baca Juga : Kaum LGBT Akan Dihukum Cambuk dan Rajam Sampai Mati Di Brunei, Pezina Dilempari Batu Hingga Menemui Ajal
Tak hanya itu, seperti dilaporkan oleh Newsweek.com pada Rabu (3/4), Pangeran Azim juga dikenal dekat dengan komunitas tersebut.
Source | : | Kompas.com,CNN,Newsweek.com,Suar.grid.id,PerezHilton.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar