Peristiwa pembunuhan itu bermula ketika korban dan pelaku pergi menuju lokasi kejadian, seusai menghabiskan malam di tempat karaoke hingga sekitar pukul 02.30 WIB.
Keduanya berangkat menuju lokasi yang berada di kawasan Cikurubuk itu mengendari ojek.
Setelah tiba di kamar nomor 106 Hotel Daya Grand, korban dan tersangka langsung masuk ke dalam kamar.
Di beberapa adegan yang direkonstruksikan oleh tersangka, ia menerangkan kepada petugas kepolisian bahwa korban selalu melindungi tas yang dibawanya.
Bahkan ketika keduanya memutuskan untuk tiudr, korban memilih menyimpas tas yang dibawanya tak jauh dari posisinya.
Bahkan ketika korban sedang mandi, korban sengaja membuka pintu kamar mandi agar dapat mengawasi tasnya yang tergantung.
Diketahui dalam tas yang dibawa korban saat itu terdapat uang sejumlah Rp 70 juta.
Rekonstruksi tersebut berlanjut ketika pada adegan ke 22, tersangkan meminta pinjaman uang sejumlah Rp 4 juta namun tidak ditanggapi oleh korban.
Source | : | Tribunnews.com,Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar