"Toilet umum tersedia di lokasi," lanjutnya.
Sementara itu, Kantor Sheriff Richmond County tidak ingin mengomentari kasus tersebut.
Brooke terancam menghadapi hukuman penjara maksimal 60 hari dan denda 5.000 dollar AS atau Rp 70,7 juta.
Padahal Brooke diperkirakan akan melahirkan bayi perempuannya pada bulan depan, namun dia justru harus menghadiri persidangan pada 30 April mendatang.
"Petugas itu bilang, 'Bawa dia ke kamar mandi'," ujar Brooke.
"Tapi bagaimana kalau saya berlari ke kamar mandi dan ada seseorang di sana? Apa saya harus saya lakukan pada anak saya? Pipis di lantai pom bensin?," katanya.
Baca Juga : Dikeroyok 12 Orang Hingga Kemaluan Rusak, Ini Fakta Tentang Selaput Dara yang Ada di Kemaluan Perempuan!
Baca Juga : Komentari Soal Kasus #JusticeForAudrey yang Ramai di Sosial Media, Deddy Corbuzier: 12 Lawan 1 Mah Sampah!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya Pipis di Tempat Parkir, Ibu Hamil Terancam Penjara dan Denda"
Source | : | Kompas.com,CNN |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar