GridPop.ID - Kasus pembunuhan sekaligus mutilasi guru honorer asal Kediri, Jawa Timur kian terungkap.
Dimulai dari dua pelaku yang sudah tertangkap hingga fakta-fakta terbaru yang mulai terkuak.
Bahkan, belakangan terkuak fakta mengejutkan dari barang bukti baru yang ditemukan oleh pihak polisi.
Barang bukti ini sangat mengejutkan pihak kepolisian karena di luar dugaan yang tengah diselidiki.
Dikutip GridPop.ID dari Nakita, Senin (15/4/2019), polisi meringkus kedua pelaku, Ap dan AJ pada Jumat (12/4/2019) di tempat berbeda.
AP ditangkap lebih dulu di Jakarta oleh anggota Mabes Polri, sedangkan AJ diringkus oleh kepolisian Kediri.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kombespol Frans Barung Mangera.
"Kami tangkap di lokasi yang berbeda. Si AP ungkap persembunyiannya si AJ lalu kami tangkap sore harinya di Kediri," jelas Barung seperti yang dikutip dari Surya.co.id.
Melalui proses interogasi, terungkap sejumlah fakta tentang penemuan mayat Budi Hartanto yang termutilasi.
Keuda pelaku membunuh korban di warung kopi dan menempatkan jasadnya di dalam koper.
Namun, karena kopernya tidak cukup besar, kedua pelaku memilih memutilasi kepala korban dan membuangnya ke pinggir sungai dalam keadaan dibungkus plastik dan karung.
Kini, polisi kembali menemukan fakta mengejutkan.
Yakni, salah satu pelaku merupakan pecandu narkoba.
Dikutip dari Tribun Jatim, saat menggeledah kediaman AP polisi menemukan alat penghisap narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diinformasikan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela.
"Saat kami geledah ditemukan alat menggunakan sabu," katanya pada awak media, Minggu (14/4/2019).
Sontak penemuan barang bukti tersebut mengejutkan petugas.
Pasalnya, mereka menggeledah rumah pelaku bukan untuk kasus narkotika.
"Barang bukti korban juga sebagian ditemukan," sambungnya.
Setelah polisi menemukan barang bukti di luar dugaan tersebut, AP kemudian membuat pengakuan kalau ia merupakan pemakai narkoba.
"Dugaan kami benar, dia ngaku saat kami tanya," lanjut AKBP Leonard Sinambela.
Menurut keterangan polisi, AP bakal dijerat dengan pasal berlapis karena temuan ini.
Baca Juga : Tengah Malam Reino Barack Terpergok Bawa Koper Datangi Rumah Luna Maya Sebelum Nikah
"Nanti akan dilihat pasti akan berlapis pasalnya, tapi bukan berlapis dengan pasal penggunaan narkoba, itu terlalu kecil hukumnya," tandasnya. (*)
Source | : | Surya.co.id,Nakita.grid.id,Tribun Jatim |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar