Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/4), Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menggelar pemungutan suara Pemilu 2019 di sejumlah negara.
Pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal yaitu sejak 8-14 April 2019.
Baca Juga : Menguak Kisah Manusia Kerdil yang Tinggal di Celah Gunung, Gua, dan Pinggir Sungai Pedalaman Aceh
"Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggan 8-14 April 2019," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmas9i, Rabu (10/4/2019).
Di Jepang sendiri sudah melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2019 pada Minggu (14/4/2019) lalu.
Meskipun pemilu di luar negeri dilaksanakan lebih dulu, tetapi proses penghitungan suaranya dilakukan serentak bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri.
Hasil penghitungan suara pemilu luar negeri yang dilakukan oleh Panitia Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah proses pernghitungan suara 17 April 2019 selesai. (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar