Dari hasil pemeriksaan, korban Saeri Haryanto mengalami berbagai luka bekas penganiayaan yang cukup serius.
Di antaranya adalah luka bekas pukulan di belakang kepala, sayatan benda tajam, dan bekas pukulan benda tumpul berupa palu di punggung.
Lewat barang bukti yang disita, polisi menduga bahwa Apriliani Srireso Menawi membunuh Saeri Haryanto dengan cara menebaskan parang ke tubuh sang Ayah.
Baca Juga : Bongkar Kotak Suara, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua PPS di Banyumas: Saya Tahu itu Tidak Boleh
Selain parang, polisi juga menyita barang bukti lain seperti palu, dan bantal serta kasur yang berlumuran darah.
Hingga berita ini diturunkan (21/4/2019), Apriliani Srireso Menawi kini masih ditahan di Polres Kebumen.
"Saat ini tersangka masih diamankan di Polres Kebumen.
"Jika memang ada indikasi ke arah sakit gangguan jiwa, akan kita arahkan ke RSJ.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk divisum," jelas pihak kepolisian.
Source | : | Surya Malang,Grid.ID,Tribun Jateng |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Grid. |
Komentar