Kini, Dimas Kanjeng berurusan dengan hukum karena kasus penipuan berkedok penggandaan uang.
Agus memicu gejolak di kalangan warga desanya lantaran membawa uang sekitar 20 warganya.
Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 60 juta.
Oleh Agus, uang tersebut dijanjikan bakal berlipat ganda jumlahnya melalui peran Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Namun janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Bahkan, Agus menghilang tak tahu di mana rimbanya.
Senin (22/5/2017), di Balai Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Grobogan digelar upacara resmi pemberhentian secara tidak hormat kepada Kepala Desa Jenengan Agus Suseno.
Pemecatan ini atas dasar Keputusan Bupati Nomor 141/294/2017.
Baca Juga : Daftar Penyalur Pembantu yang Buka Saat Lebaran 2019, Cek di Sini Moms!
"Sejak 2015 Agus Suseno sering mangkir bertugas. Ia meninggalkan pekerjaan dengan menjadi pengikut Dimas Kanjeng.
Selain membawa kabur uang warga, ia juga menyelewengkan uang desa Rp 107 juta. Hari ini secara resmi kami pecat Agus Suseno," kata Camat Klambu Arief Efendi Kun Amrullah.
Source | : | Kompas.com,nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Grid. |
Komentar