Untuk selanjutnya, ABK kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381.
Namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Selanjutnya ke-12 ABK kapal ikan ilegal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai guna proses hukum selanjutnya.
Anehnya, setelah menabrak kapal Indonesia, Kapal Pengawas Perikanan Vietnam juga menabrak kapal ikannya sendiri.
Laksamana Muda Yudo Margono mencurigai cara yang dilakukan kapal pengawas tersebut.
"Kita curigai kapal tersebut menjadi beking terhadap pengusaha Vietnam yang punya banyak kapal," tuturnya seperti dikutip GridPop.id dari KompasTV.
Yudo Margono juga membenarkan, penenggelaman kapal ikan milik Vietnam oleh kapal Pengawas Perikanan Vietnam dicurigai ingin menghilangkan barang bukti
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI AL: KRI Tjiptadi-381 Diprovokasi Kapal Pengawas Ikan Vietnam",
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar