Dari perkenalan itu, korban dan pelaku makin intens berkomunikasi hingga lewat video call.
Menurut Julkisno, saat berkomunikasi lewat video call, pelaku kemudian membuat tangkapan layar (screenshot) video FA yang saat itu hanya mengenakan pakaian dalam.
“Korban sempat video call dengan tersangka di mana saat video call, korban hanya menggunakan pakaian dalam, dan saat itu pelaku meng-screenshot video percakapan itu,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2019).
Julkisno menjelaskan, setelah membuat tangkapan layar video call dengan korban, pelaku kemudian mengajak korban untuk berpacaran.
Pelaku juga mengancam akan menyebarkan screenshot video tersebut jika korban menolak keinginan pelaku.
“Karena takut screenshot videonya disebar, korban terpaksa mengiayakan permintaan pelaku untuk berpacaran,” sebutnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar