Dalam aksi itu, Sai menyiramkan bensin dari jeriken yang ia bawa pada pelapah pisang.
Di ruangan kepala desa, dia lalu menyalakan api dan membakar kantor desa tersebut.
Sai menuturkan ia harus bolak-balik dari Palu, Sulawesi Tengah, ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan hanya untuk mengurus AJB yang belum juga diterbitkan oleh Kepala Desa Mallongi-longi.
Pada Februari 2019, Sai mengaku menjual tanah warisan di dua lokasi berupa tanah sawah seluas 34 hektar dan tanah kering seluas 18 hektar senilai Rp 200 juta
"Saya sudah bayar AJB dengan nilai Rp 5 juta. Namun baru AJB sawah yang selesai."
"Saya dipermainkan sama kepala desa, mungkin masih dendam gara-gara dia curiga saya tidak mendukungnya pada pilkades kemarin,” terang Sai.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar