"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya," kata Danang, Jumat (3/5/2019) pagi.
AG tidak diberikan izin tugas terbang atau di-grounded.
Lebih lanjut, saat ini pihak maskapai masih melalukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lainnya yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Apabila pilot AG terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," ujar Danang.
3. Gara-gara Baju Tak Diseterika Rapi
General Manajer Hotel La Lisa, Rahmi D Tris mengatakan, pemukulan terjadi pada 30 April lalu.
"Peristiwanya terjadi pukul 05.25 WIB. Betul di Hotel La Lisa Surabaya," kata Rahmi, saat dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2019) sore.
AG emosi karena merasa pakaiannya kurang rapi setelah diterima dari pihak laundri hotel.
"Pihak pegawai bilang jika baju pilot tersebut sudah disetrika. Lalu pegawai dipukul," jelasnya.
Source | : | ANTARA,Tribunnews.com,Surya.co.id,Tribun Jatim,GridPop.ID |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar