Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, perkara itu bermula saat korban mencari lowongan pekerjaan di media sosial.
Saat itu, ia menemukan unggahan yang berisi lowongan pekerjaan di salah satu swalayan di Kota Pontianak.
Dia kemudian membubuhkan komentar dan segera dibalas akun pengunggah, yang ternyata adalah Agus Parista.
Obrolan mereka berlanjut sampai chat messenger.
"Korban lalu menanyakan alamat Agus, untuk mengantarkan surat lamaran pekerjaan," kata Husni kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2019).
Pada Selasa (30/4/2019), korban datang membawa berkas lamaran ke rumah Agus di Jalan Danau Sentarum, Pontianak.
Husni menuturkan, saat itu korban datang seorang diri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar