"Sama seperti SPCA, kami meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman keras terhadap kasus-kasus semacam ini," tambah Matlou.
Kini, Mcube menunggu putusan pengadilan yang akan dijatuhkan pada akhir bulan ini setelah pada Jumat (2/11/2018) dinyatakan bersalah di pengadilan Ga-Rankuwa.
"Hewan juga memiliki hak untuk hidup dan mereka berhak mendapatkan kasih sayang kita," kata Matlou kepada harian Pretoria North Rekord.
Baca Juga : Sempat Lampiaskan Emosi dan Hapus Foto Pernikahan, Evi Masamba Kini Malah Sayang-sayangan dengan Suaminya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbukti Perkosa Seekor Kambing, Pria Afsel Diadili",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Gridaidi |
Komentar