Jika terbukti menjadi pelaku pembunuhan terhadap Fera, Prada DP akan menjalani proses peradilan di Pengadilan Milter.
Bahkan, prajurit baru tersebut terancam dicabut statusnya sebagai anggota TNI dan dikeluarkan dari satuan untuk menjalani proses pidana umum.
"Tidak ada pandang bulu, jika terlibat akan diproses hukum. Bagaimana pun hukum harus tegak," tegas Djohan.
Baca Juga : Astaga! Berdalih Mengantar Paket, Seorang Pria Masturbasi di Depan Sejumlah Anak Kos Wanita di Depok
Baca Juga : Terlihat Sederhana, Ini Sumber Penghasilan Habib Yahya Suami Kartika Putri yang Super Kaya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar