GridPop.id - Kasus rekaman adu domba TNI-Polri terus bergulir.
Pria perekam dan penyebar video bermuatan ujaran kebencian, adu domba TNI-Polri, dan hoaks HUT PKI, IAS (49), meminta maaf.
IAS juga mengaku menyesal telah menyebarkan video provokatif.
Permohonan maaf itu disampaikan kuasa hukum IAS, Ibrahim Kadir Tuasamu, kepada sejumlah pekerja media di depan ruang penyidik Polres Cirebon, Senin (13/5/2019) malam.
Ibrahim mendampingi proses pemeriksaan dan pelimpahan penanganan perkara IAS ke Polda Jabar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar